Wacana yang diusulkan oleh DPR untuk memperbolehkan motor gede (moge) melintas di jalan tol menuai pro dan kontra di masyarakat. Beberapa pihak menyebut kebijakan ini dapat memberikan manfaat ekonomi, terutama bagi pendapatan tol, namun risiko keselamatan menjadi perhatian utama.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyatakan kepada Liputan6.com, memasukkan moge ke jalan tol dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Ketidakstabilan kendaraan roda dua pada kecepatan tinggi dan perbedaan karakteristik dengan kendaraan roda empat menjadi tantangan besar dalam pelaksanaannya.
Saat ini, hanya Jalan Tol Mandara di Bali dan Tol Suramadu yang memiliki jalur khusus sepeda motor. Namun, implementasi kebijakan serupa di jalan tol lainnya akan membutuhkan pertimbangan finansial dan infrastruktur yang matang.
Usulan Moge Masuk Tol dan Tujuan Utamanya
Usulan moge masuk tol muncul dengan tujuan meningkatkan aksesibilitas pengendara motor besar, sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan tol. Dengan mengizinkan moge melintas di jalan bebas hambatan, DPR berharap lebih banyak pengguna motor besar dapat menikmati kenyamanan perjalanan jarak jauh.
Namun, Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat, menilai bahwa dampak ekonomi dari kebijakan ini tidak signifikan. Ia menyebut bahwa jumlah pengguna moge di Indonesia masih relatif kecil sehingga kontribusinya terhadap pendapatan tol tidak akan terlalu besar.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak sejalan dengan tujuan awal jalan tol, yaitu menyediakan jalan bebas hambatan dengan standar keselamatan tinggi. Jika semua jenis motor diperbolehkan masuk tol, fungsi jalan tol sebagai jalur cepat dapat terganggu.
Risiko Keselamatan Pengendara Moge di Jalan Tol
Meski terlihat menjanjikan, usulan moge masuk tol menghadirkan risiko keselamatan yang signifikan. Menurut Djoko, pengendara roda dua memiliki tingkat kestabilan kendaraan yang lebih rendah dibandingkan mobil, terutama pada kecepatan tinggi.
Ia menjelaskan, "Jika sepeda motor diizinkan melintas di jalan tol, hal ini berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan karena ketidakstabilan kendaraan pada kecepatan tinggi dan perbedaan karakteristik kendaraan." Faktor ini semakin diperburuk oleh tidak adanya jalur khusus untuk moge di sebagian besar jalan tol di Indonesia.
Selain itu, perbedaan kecepatan antara mobil dan moge dapat memicu potensi kecelakaan fatal. Mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi mungkin kesulitan mengantisipasi pergerakan moge, sehingga meningkatkan risiko tabrakan di jalan bebas hambatan.
Contoh Implementasi Jalur Motor di Jalan Tol
Saat ini, hanya ada dua jalan tol di Indonesia yang memperbolehkan kendaraan roda dua melintas, yaitu Tol Mandara di Bali dan Tol Suramadu di Jawa Timur. Kedua jalan tol ini dirancang dengan jalur khusus motor yang terpisah dari jalur kendaraan roda empat.
Di Tol Suramadu, misalnya, jalur motor diletakkan di sisi luar jembatan untuk memisahkan kendaraan roda dua dari arus kendaraan berat. Model ini dianggap lebih aman karena mengurangi interaksi langsung antara motor dan mobil.
Namun, untuk mengimplementasikan jalur motor di jalan tol lain, seperti Tol Trans Jawa atau Tol Trans Sumatera, dibutuhkan lahan tambahan dan investasi yang besar. Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) juga harus mempertimbangkan kelayakan finansial dari pembangunan jalur khusus motor ini.
Pro dan Kontra Kebijakan Moge Masuk Tol
Wacana moge masuk tol menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Pendukung kebijakan ini berpendapat bahwa motor gede, dengan kapasitas mesin besar dan kemampuan melaju di kecepatan tinggi, memiliki standar keselamatan yang lebih baik dibandingkan motor kecil.
Namun, para pengamat transportasi menilai bahwa moge tetap tidak seaman mobil, terutama dalam kondisi jalan tol yang mengutamakan kecepatan. Ketidakstabilan kendaraan roda dua pada kecepatan tinggi dan risiko tabrakan menjadi alasan utama menolak usulan ini.
Selain itu, kebijakan ini dikhawatirkan akan membuka peluang bagi kendaraan roda dua lain untuk menuntut hak yang sama. Jika semua jenis motor diperbolehkan masuk tol, risiko kecelakaan akan semakin meningkat dan fungsi jalan tol sebagai jalur cepat dapat terganggu.
Solusi yang Diusulkan untuk Mengatasi Risiko
Untuk mengatasi potensi risiko keselamatan, Djoko Setijowarno mengusulkan pembangunan jalur khusus motor di jalan tol. "Bisa saja dibangun jalur khusus sepeda motor di lahan baru bersebelahan dengan jalan tol yang ada," ujarnya.
Ia juga menyarankan agar pengelola jalan tol memperhitungkan dampak finansial dan infrastruktur sebelum menerapkan kebijakan ini. Pembangunan jalur khusus moge harus dilakukan secara matang agar tidak mengorbankan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, pemerintah perlu menyusun regulasi yang jelas terkait syarat dan standar keselamatan bagi pengendara moge di jalan tol. Dengan pendekatan yang komprehensif, kebijakan ini dapat berjalan tanpa mengorbankan keselamatan pengguna jalan.
No comments:
Post a Comment